Kota Semarang Lama akhirnya resmi mengantongi predikat kawasan cagar budaya tingkat nasional. Penetapan tersebut dilakukan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Kota Semarang Lama terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal 20. Keempatnya adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oude Stad. Luas kawasan seluruhnya 70,07 hektare. Keempat situs tersebut menjadi cikal bakal perkembangan Kota Semarang akibat dari kedatangan para pedagang asing mulai dari orang Arab, Melayu, Tiongkok, hingga Belanda. Persilangan budaya tampak jelas dalam bentuk tata kota, bangunan secara fisik, dan atraksi budaya.
BERANDA SIGARDA #01 bersama dua tokoh TACB Kota Semarang, Dr. Dra. Ufi Saraswati, M. Hum dan Ir. Albertus Kriswandhono, M. Hum akan membahas tentang Sejarah Kota Semarang Lama hingga menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional dan upaya pengelolaannya pada masa sekarang. Acara diskusi beranda kali ini akan dipandu oleh duet Sigarda Indonesia Muda Kota Semarang, Imam Teguh Pratama dan Dewi Afriani Lubis.
Posting Komentar