Oleh: Nirmala
Museum Fatahillah merupakan sebuah bangunan yang sudah mulai didirikan pada pada tahun 1620 oleh Gubernur Jendral Jan Pieterszoon Coen. Museum Fatahillah ini mengalami beberapa kali renovasi dan juga diperbesarkan, kemudian pada tahun 1710 diresmikan oleh Gubernur Jendral Abraham Van Riebeeck. Museum Fatahillah dahulunya merupakan sebuah balaikita atau nama dalam bahasa Belanda yaitu Standhuis yang dimana dahulunya menjadi pusat pemerintahan kota dan milisi warga. Bangunan Museum Fatahillah merupakan bangunan bergaya neoklasik. Kemudian Museum Fatahillah dahulunya sebagai pusat pemerintah yang dimana sebagai tempat segala keputusan diambil oleh para penguasa, dan juga dilengkapi dengan ruang penjara bawah tanah serta peralatan Standhuis.
Ciri arsitektur Museum Fatahillah yaitu
bagian atap utama memiliki penunjuk arah mata anhin. Kemudian ciri arsitektur
lainnya yaitu adanya tulisan Gouvernourskantoor pada bagian sisi depan.
Kemudian juga terdapat air mancur yang terdapat ditengah. Museum Fatahillah
atau Standhuis pada masa itu tidak hanya sebagai pusat administrasi atau
lembaga eksekutif namun juga berfungsi judikatif serta dugubakan juga untuk
tempat pendafataran perkawinan, pembebasan perbudakan, jual beli kapal, dan pelaksanaan
hukuman untuk kejahatan besar. Standhuiz dilengkapi dengan penjara bawah tanah
yang dimana berada di bawah tanah dan juga para tahanan dipaksa untuk melakukan
kerja paksa dan juga banyak penyiksaan yang dilakukan.
Pada periode tahun 1925 - 1942 Museum
Fatahillah digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kemudian
pada tahun 1974, Gubernur DKI Jakarta meresmikan bangunan ini dan diberikan
nama Museum Fatahillah. Pemberian nama
Museum Fatahillah yaitu dikarenakan untuk mengenang panglima Fatahillah yang
dimana beliau merupakan tokoh yang berperan dalam mendirikan kota Jakarta.
Museum Fatahillah kemudian menjadi museum untuk menyimpan koleksi benda sejarah
dan dikelola dengan baik. Saat ini, Museum Fatahillah telah berubah nama menjadi Museum Sejarah Nusantara.
Sumber :
- Ariani. 2015. Perubahan Fungsi Pada Museum Fatahillah Ditinjau Dari Teori Poskolonial. Humaniora. Vol 6 (4). Hal 483-495
- Sari, Y.dkk. 2017. Arsitektur Kkntekstual Bangunan Museum Terhadap Bangunan Kolonial Di Kawasan Kota Tua Jakarta. Jurnal Arsitektur PURWARUPA. Vol 2 (1). Hal 47 - 52
Posting Komentar